Hari Santri Nasional 2018

Santri
Santri adalah orang yang belajar atau ngaji tentang ilmu agama islam di pondok pesantren dengan metode belajar secara salafi memaknai kitab kuning gundul (tanpa harakat) karangan ulama-ulama terdahulu. Dalam dunia pesantren, para Kyai selalu mengajarkan kepada santrinya akan ilmu ahlaq atau adab untuk lebih diutamakan dibandingkan dengan ilmu yang didapat, dengan ajaran seperti itu maka wajarlah jika santri yang sudah boyong (lulus) dari pondoknya lebih mempunyai sifat tawadhu’ dan rendah diri meskipun ilmu agamanya sangat mumpuni.

Banyak sekali ilmu yang dipelajari santri di pondok pesantren dari ilmu nahwu, shorof, hadits, fiqih hingga ahlaq dengan berbagai macam kitab mulai dari tingkat dasar hingga tingkat yang lebih tinggi. Di Indonesia sendiri terdapat banyak sekali Pondok-pondok pesantren dengan jutaan santri-santri yang mengaji, dari jutaan santri yang ada tak jarang lahir para ulama danjuga  tokoh-tokoh bangsa dari berbagai bidang mulai dari bidang olahraga, pemerintahan hingga bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam sejarah bangsa ini pun tak lepas dari nama santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara kesatuan Republik Indonesia hingga ada yang dinobatkan sebagai pahlawan nasional semisal Khadratussyaikh KH.Hasyim Asy’ari yang merupakan seorang santri dan menjadi ulama besar yang dinobatkan sebagai pahlawan nasional karena jasanya terhadap bangsa ini.

Puji Syukur dengan mengucap Alhamdulillah tepat tanggal 15 oktober 2015 Bapak Presiden Joko widodo resmi menandatangani keputusan presiden nomer 22 tahun 2015 tentang penetapan tanggal 22 oktober sebagai hari santri nasional. Pemilihan tanggal 22 Oktober ini tak lepas dari sejarah bangsa dimana pada tanggal tersebut Khadratussyaikh KH.Hasyim Asy’ari (pendiri NU) memaklumatkan fatwa yang dikenal dengan Resolusi jihad. Dengan fatwa resolusi jihad tersebut sehingga menginspirasi perlawanan yang di motori oleh Laskar Kyai dan Santri melawan pasukan sekutu (NICA) pada tanggal 10 November 1945. Fatwa resolusi jihad pada intinya adalah bahwa membela tanah air dari penjajah hukumnya adalah fardhu ‘ain (wajib) bagi setiap individu. Tanggal 22 oktober dipilih sebagai Hari Santri nasional karena mempresentasikan substansi kesantrian, yaitu spiritualitas dan patriotisme dalam melawan kolonialisme agresi Belanda yang kedua. Resolusi jihad dianggap sebagai seruan penting  yang memungkinkan indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa.

Bersama Santri damailah Negeri. Selamat hari santri 2018.


Labels: serba-serbi

Thanks for reading Hari Santri Nasional 2018. Please share...!

Back To Top