istighotsah

Istighotsah kubro
Istighotsah adalah salah satu tradisi islam di nusantara selain maulidan,sholawatan, tahlilan dan juga ziarah kubur. Istighotsah merupakan kegiatan dzikir dan doa bersama.

berikut adalah bacaan dalam istighotsah :

الفاتحة

 أَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ  x 11

 لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ x 11

لاَحَوْلَ وَلاَمَلْجَأَ وَلاَمَنْجَى مِنَ اللهِ اِلاَّ اِلَيْهِ  x 11

 اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ  x 11

Ziarah kubur tradisi islam di nusantara


bacaan tahlil

Ziarah kubur dengan membaca tahlilan merupakan salah satu tradisi islam di nusantara selain maulidan dan juga sholawatan.

Tujuan dalam berziarah kubur adalah mendoakan arwah para leluhur atau keluarga kita yang sudah meninggal dunia dan telah mendahului kita dalam menghadap Ilahi agar senantiasa mendapat maghfirah (ampunan) dari Allah SWT. Selain itu dengan ziarah kubur setidaknya dapat mengingatkan kita yang masih hidup bahwa suatu saat kita juga akan mati seperti mereka, sehingga dapat mengingatkan kita untuk menyiapkan bekal untuk kita bawa di akhirat kelak seperti amal jariyah, ilmu yang bermanfaat serta menjadi manusia yang sholih (baik) berbakti pada kedua orang tuanya dan selalu mendoakannya baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.
Dalam berziarah kubur, ketika akan masuk pintu pemakaman sebaiknya kita mengucapkan salam kepada ahli kubur, diantara ucapan salam itu diantaranya :

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَآاَهْلَ الْقُبُوْرِيَغْفِرُاللّٰهُ لَنَاوَلَكُمْ اَنْتُمْ سَلَفُنَاوَنَحْنُ بِالْاَثَرِ

ASSALAAMU'ALAIKUM YAA AHLAL QUBUURI YAGHFIRULLOOHU LANAA WA LAKUM ANTUM SALAFU-NAA WA NAHNU BIL ATSARI

"Salam bagimu wahai ahli kubur, semoga Allah mengampuni kami dan kamu, sedangkan kamu telah mendahului kami dan kami akan mengikuti".

empat kewajiban muslim hidup terhadap muslim yang meninggal dunia


Sholat jenazah
Empat hal kewajiban orang islam yang masih hidup terhadap ummat islam yang sudah meninggal dunia yaitu memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan. “Merupakan hak bagi setiap muslim yang sudah meninggal (siapapun itu) yang penting orang tersebut semasa hidupnya pernah mengucap dua kalimat syahadat. Masalah orang itu tidak menjalankan empat rukun islam yang lainnya (sholat, zakat, puasa dan haji ) itu urusan dia dengan Allah.

1.Memandikan jenazah

Hal ini dapat dilakukan dengan cara :
  • Meletakkan janazah pada tempat yang sepi, dan tempatkan pada posisi lebih atas (seperti meletakkanya pada keranda)  dan menutup auratnya.
  • Untuk Orang yang memandikan jenazah memposisikan jenazah duduk sedikit miring ke belakang dengan ditopang tangan kanannya, sementara tangan kirinya mengurut bagian perut jenazah dengan penekanan agar apa yang ada di dalamnya keluar. Lalu yang memandikan membungkus tangan kirinya dengan kain atau sarung tangan dan membasuh lubang depan dan belakang si mayit. Kemudian membersihkan mulut dan hidungnya lalu mewudlukannya sebagaimana wudlu orang hidup.
  • Membasuh kepala dan wajah jenazah dengan sabun dan menyisir rambutnya jika mempunyai rambut.dan apabila ada rambut yang tercabut maka dikembalikan lagi ke asalnya untuk ikut dikuburkan.
  • Membasuh seluruh sisi kanan tubuh dari yang dekat dengan wajah, kemudian berpindah membasuh sisi kiri badan juga dari yang dekat dengan wajah. Kemudian membasuh bagian sisi kanan dari yang dekat dengan tengkuk, lalu berpindah membasuh bagian sisi kiri juga dari yang dekat dengan tengkuk. Dengan cara ini semua orang yang memandikan meratakan air ke seluruh tubuh si mayit. Dan ulangi cara seperi ini hingga 3 kali agar lebih sempurna, dan disunnahkan dalam basuhan yang ketiga untuk dicampur dengan kapur barus, itu jika jenazah bukan orang yang sedang melakukan ibadah ihram. Dan setelah selesai memandikan jenazah hendaklah jenazah dikeringkan agar nanti tidak membasahi kain kafan saat dikafani.
  • Dalam kitab Kasyifatus Saja Syekh Nawawi menuturkan disunahkan basuhan pertama dengan daun bidara, basuhan kedua menghilangkan daun bidara tersebut, dan basuhan ketiga dengan air bersih yang diberi sedikit kapur barus yang sekiranya tidak sampai merubah air. Ketiga basuhan ini dianggap sebagai satu kali basuhan dan disunahkan mengulanginya dua kali lagi seperti basuhan-basuhan tersebut diatas.
  • Sebaiknya yang memandikan jenazah laki-laki adalah seorang laki-laki dan jika jenazah adalah perempuan maka yang memandikan adalah seorang perempuan, namun seorang laki-laki boleh memandikan jenazah isterinya dan begitu sebaliknya seorang perempuan boleh memandikan jenazah suaminya. Tujuan dalam memandikan jenazah ini dalam syariat islam adalah untuk memuliakan dan membersihkan jenazah orang islam dan hukumnya adalah wajib (fardhu kifayah) kecuali kepada orang yang mati syahid dalam peperangan yang tidak wajib dimandikan dan disholati dan hanya dikafani dan dikuburkan saja.

2.Mengkafani jenazah

Salah satu kewajiban ummat islam yang hidup terhadap orang islam yang sudah meninggal adalah mengkafani. Untuk Kain kafan yang digunakan dapat dibeli dari harta jenazah itu sendiri, atau dari ahli warisnya jika jenazah yang meninggal tidak mampu, atau dari baitul maal jika ahli waris tidak mampu, atau dari ummat islam yang mampu jika baitul maal tidak ada. Kain kafan yang digunakan untuk mengkafani jenazah sebaiknya dari jenis kain kafan yang baik (tidak berarti mewah).

Tatacara Mengkafani Jenazah

Kain kafan yang diperlukan untuk mengkafani jenazah, minimal selapis kain yang dapat menutupi seluruh anggota badan jenazah. Namun alangkah lebih baik jika kain kafan terdiri dari tiga lapis kain untuk mengkafani jenazah laki-laki dan lima lapis kain kafan untuk mengkafani jenazah perempuan ( satu untuk kerudung, satu untuk baju kurung dan 3 kain panjang).

Cara mamakaikan kain kafan pada jenazah:

Pada jenazah laki-laki : hamparkan sehelai demi sehelai kain kafan dan berikan wangi-wangian atau kapur barus,kemudian letakkan jenazah di atas kain kafan. Letakkan kedua tangan jenazah diatas dadanya dengan posisi tangan kanan diatas tangan kiri atau kedua tangannya diluruskan ke arah lambungnya. Kemudian lipatkan kain satu persatu hingga rapat dan tidak terlihat sedikit pun anggota tubuh sang jenazah.

Pada jenazah perempuan : sebaiknya memakai kain bawahan (kain untuk bagian bawah), baju, tutup kepala, kerudung, kemudian diletakkan jenazah itu di atas kain yang sudah diberi wewangian, seperti kapur barus dan sebagainya, lalu dilipat dan dibungkus rapat pada tubuh jenazah hingga tidak kelihatan sedikit pun anggota tubuhnya.

Khusus untuk orang yang meninggalnya sedang dalam mengerjakan ihram haji atau umrah,tidak boleh diberikan wangi-wangian dan tutup kepala.

Hal-hal sunah dalam mengkafani jenazah :
  1. Menggunakan kain bagus, bersih, dan menutupi seluruh tubuhnya.
  2. Menggunakan kain berwarna putih.
  3. Memberi wangi-wangian.
  4. Bagi laki-laki hendaklah dengan tiga lapis kain, dan bagi wanita dengan lima lapis kain.
3.Mensholati jenazah

Kewajiban yang ketiga ummat islam yang masih hidup terhadap ummat islam yang sudah meninggal adalah mensholati jenazah, Merupakan fardhu kifayah dalam melakukan sholat jenazah, apabila sudah dikerjakan oleh satu orang maka gugurlah kewajiban itu, namun jika dengan sengaja tidak ada yang mengerjakan maka seluruh ummat islam akan mendapatkan dosa.

Rukun-rukun Sholat jenazah
  • Niat
  • empat kali takbir
  • berdiri (bagi orang yang mampu)
  • membaca Surat Al-Fatihah
  • membaca shalawat atas Nabi SAW sesudah takbir yang kedua
  • doa untuk si jenazah sesudah takbir yang ketiga
  • salam.
Berikut tata cara shalat jenazah secara berurutan 

1.Niat

Untuk jenazah laki-laki:
أُصَلِّي عَلَى هَذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Untuk jenazah perempuan:
أُصَلِّي عَلَى هَذَا الـمَيِّتَةِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

2.Takbir dan dilanjutkan dengan membaca Surat al-Fatihah.

3.Takbir lagi dan diteruskan dengan membaca shalawat Nabi:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Akan lebih bagus bila disambung:

كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

4.Takbir lagi dan membaca doa untuk jenazah yang sedang dishalati:

Untuk jenazah laki-laki:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ  وَاجْعَلِ اْلجَنَّةَ مَثْوَاهُ. اللّهُمَّ ابْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَهْلًا خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ. اللَّهُمَّ إِنَّهُ نَزَلَ بِكَ وَأَنْتَ خَيْرُ مَنْزُوْلٍ بِهِ. اَللَّهُمَّ أَكْرِمْ نُزولَهُ ووسِّعْ مَدْخَلَهُ

Untuk jenazah perempuan:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهاَ وَارْحَمْهاَ وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهاَ  وَاجْعَلِ اْلجَنَّةَ مَثْوَاهاَ. اللّهُمَّ ابْدِلْهاَ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَهْلًا خَيْراً مِنْ أَهْلِهاَ. اللَّهُمَّ إِنَّهُ نَزَلَ بِكَ وَأَنْتَ خَيْرُ مَنْزُوْلٍ بِهاَ. اَللَّهُمَّ أَكْرِمْ نُزولَهاَ ووسِّعْ مَدْخَلَهاَ

5.takbir laki dan membaca:

Untuk jenazah laki-laki:

اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ

Untuk jenazah perempuan:

اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ

6.mengucapkan salam sempurna:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

4.Menguburkan jenazah

Kewajiban yang keempat bagi seorang muslim yang masih hidup terhadap muslim yang telah meninggal adalah menguburkannya. Tentunya menguburkan jenazah tidak asal dimasukkan dan ditimbun tanah begitu saja. Ada aturan-aturan yang mesti diikuti.

Tatacara menguburkan jenazah dengan baik
  • Jenazah dikubur dalam sebuah lubang dengan kedalaman setinggi orang berdiri dengan tangan melambai ke atas dan dengan lebar seukuran satu dzira’ lebih satu jengkal.
  • Meletakkan jenazah dengan posisi miring kekanan dan menghadap ke arah kiblat. Dan disunahkan menempelkan pipi jenazah ke tanah.
  • Menggali liang kubur secara dalam pada tanah yang kuat agar bau jenazah tidak dapat tercium dan aman dari binatang buas dan juga longsor. Bentuk liang kubur  berupa lahat yaitu liang yang khusus dibuat di dasar kubur. Lahat ini menghadap ke kiblat dan berada di pinggir untuk meletakkan jenazah. Liang ini dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengah.
  • Setelah jenazah diletakkan di dasar kubur disunahkan untuk melepas tali ikatannya dimulai dari kepala.
saat meletakkan jenazah ke liang lahat disunahkan membaca:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Bismillahi wa ‘ala sunnati Rasulillahi shallallahu ‘alaihi wa sallama.”

Demikian tentang empat kewajiban orang islam yang masih hidup terhadap orang islam yang sudah meninggal dunia, semoga dapat memberikan kemanfaatan bagi kita semua.Amiin.

Maulidan, Sholawatan, Tahlilan, Adalah Tradisi Islam di Nusantara Indonesia


tradisi tahlilan
Tradisi islam di bumi nusantara banyak sekali seperti maulidan, sholawatan dan juga acara tahlilan dengan cara sendiri atau berkumpul membaca kalimah thoyyibah seperti istighfar dan juga membaca tasbih.

Tradisi islam nusantara ini banyak dilakukan warga nahdliyyin (sebutan untuk orang NU) yang merupakan organisasi islam terbesar di dunia, banyak sekali badan-badan otonom dalam organisasi Nahdlatul ulama (NU) tersebut seperti Gerakan pemuda Ansor (GP Ansor), Ikatan pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Fatayat NU, Muslimat NU, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), dan dalam waktu satu tahun belakangan LD PBNU membentuk Internet Marketers Nahdlatul Ulama (IMNU) yang lahir pada tanggal 9 september 2017 di Hotel Grand Asrilia di Kota Bandung. Karena besarnya organisasi NU ini maka secara otomatis di Nusantara Indonesia ini banyak sekali yang mengadakan tradisi maulidan, sholawatan, tahlilan, yasinan, manaqiban dan juga halal bihalal atau saling maaf memaafkan dengan cara berjabatan tangan yang diadakan setiap hari raya idul fitri. Karena besarnya Massa yang dimiliki oleh organisasi ini maka kegiatan-kegiatan tersebut di atas terus tumbuh subur dalam masyarakat Indonesia dan sudah menjadi kultur budaya islam yang sejuk penuh persatuan pada masyarakat Indonesia. Kenapa tradisi-tradisi seperti tahlilan, sholawatan dan juga maulidan itu di bilang sejuk karena dalam acara tersebut selalu menggaungkan kalimat-kalimat tauhid “ Lailaha Illa Allah Muhammadurrasulu Allah”, kalimat istighfar, tasbih dan tahmid.  Tradisi-tradisi tersebut juga menguatkan persatuan antar manusia (warga) sebagai hubungan hablum minannas karena dalam setiap kegitan tersebut mereka selalu berkumpul  dan penuh dengan keakraban dan tak jarang pula mereka saling gotong royong untuk membantu suksesnya kegiatan tersebut.

Apa itu sebenarnya Tradisi Maulidan, Sholawatan dan tahlilan ?

Maulidan adalah sebuah tradisi islam di nusantara untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW. yang jatuh setiap tanggal 12 rabiul awal dalam penanggalan tahun hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa arab artinya hari lahir, jika dilihat dari artinya tradisi ini sudah jelas maksud dan tujuannya yaitu memperingati hari lahir Nabi Muhammad sebagai bentuk wujud ekspresi kegembiraan dan penghormatan kaum muslim kepada Nabinya yang merupakan manusia yang menjadi suri tauladan bagi seluruh ummat manusia. Untuk isi dari kegiatan maulid nabi sendiri yaitu biasanya berupa pengajian (Mauidhah hasanah) yang dilakukan oleh para kyai untuk menceritakan sejarah (tarikh) Nabi Muhammad SAW dalam segala sisi kehidupan Nabi seperti saat nabi dilahirkan dalam keadaan Yatim hingga perjuangan nabi sampai Nabi Wafat, selain mauidhah hasanah biasanya dalam acara tersebut banyak melantunkan shalawatan atau shalawat nabi yang dilantunkan oleh group-group rebana atau marawis yang ada, sholawatan itu sendiri diambil dari kumpulan sejarah nabi dan sholawat yang ada dalam kitab dhiba’ dan istilah dalam kaum Nahdliyyin disebut dengan Dhiba’an atau berjanjen.

Sholawatan adalah membaca sholawat  kepada Nabi Muhammad sebagai manusia termulia di dunia, biasanya tradisi sholawatan ini di adakan di masjid-masjid atau pada acara-acara tertentu seperti  acara walimatul arsy ataupun walimatul khitan dengan menghadirkan group-group rebana atau marawis. Tradisi sholawatan ini biasanya di adakan setiap bulan rabiul awal (mulud-jawa) selama sebulan penuh disetiap masjid-masid atau musholla di indonesia, pesertanya pun beranekaragam usia mulai dari anak-anak kecil hingga orang-orang tua, mereka begitu khusyu’ dalam melantunkan sholawat-sholawat kepada nabinya manusia yang dapat memberikan syafa'at nanti di hari kiamat. Tradisi Sholawatan sendiri sesuai dengan alqur’an dimana Allah berfirman “Innallaha wa malaikatahu yusholluna ‘alan nabi, ya ayyuhalladzina amanu shollu ‘alihi wa sallimu tasliman”. Dari ayat alqur’an tersebut bisa kita resapi lebih dalam bahwa  Allah dan malaikat-Nya saja sudah nyata-nyata bersholawat kepada Nabi Muhammad, maka manusia yang hanya seorang hamba tentu juga tidak ada masalah jika membaca sholawat untuk Nabinya. Bagi Penganut Islam nusantara khususnya warga nahdliyyin mempunyai anggapan  tidak masalah melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh kanjeng Nabi asalkan tidak melanggar syari’at-Nya. Bagi mereka Bid’ah itu ketika ibadah mahdhah yang berjumlah lima macam yaitu Syahadat, Sholat, Zakat, Puasa dan ibadah Haji ditambah-tambah, dikurangi  atau dirubah-rubah, di luar lima itu tidak menjadi suatu masalah. Hal itu terasa jelas Jika kita menilik Kitab suci Alqur’an dimana Ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang ibadah mahdhah hanya 3%, dan sisanya 97% itu tentang ibadah mu’amalah, itu artinya Allah lebih banyak menjelaskan tentang bermuamalah untuk menjaga, agar hubungan dengan sesama manusia tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Allah. Innama a’malu binniyat segala sesuatu tergantung niatnya, karena barang baik jika kita taruh pada tempat yang tidak sesuai maka akan menjadi tidak baik.Wallahu a’lam.

Tradisi Tahlilan, Secara bahasa, Tahlil mempunyai arti menyatakan Allah sebagai Tuhan dengan ucapan Laa ilaaha illallah. Sedangkan Tahlilan, di dalamnya mengandung unsur tradisi atau budaya, yaitu kegiatan yang diadakan untuk melakukan do'a secara bersama-sama sekelompok (jamiyah) orang untuk orang yang telah meninggal dunia. Dalam tradisi tahlilan tersebut selain mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah juga mengucapkan kalimat muhammadurrasulullah, itu artinya dalam tradisi tahlilan selain mengakui Allah sebagai tuhan juga mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Tahlilan hanyalah sebuah tradisi saja dan bukan sesuatu yang wajib oleh karena itu sah-sah saja karena di dalamnya tidak ada unsur tercela sama sekali hanya dzikir dan dzikir mengingat dan mengakui kekuasaan Allah serta mensyukuri apa yang telah Allah karuniakan kepada hambanya. Didalam tradisi tahlilan biasanya di dahului dengan yasinan (membaca surat yasin) secara bersama-sama (berjamiyyah).

Terahir, yang perlu digaris bahawi dalam tradisi-tradisi ummat islam di Indonesia ini selain memperkuat keimanan terhadap Allah juga mampu mempererat kesatuan dan persatuan antar anak bangsa. Ini sangat penting sekali untuk terus Mengawal ajaran ahlussunah wal jamaah dan juga menjaga Negara Kesatuan republik Indonesia dari upaya memecah belah bangsa Indonesia. Indonesia dengan PANCASILA dan UUD’45 diperjuangkan oleh para pahlawan nasional dan juga para ulama dengan tidak mudah (nyawa taruhannya), oleh sebab itu wajib hukumnya untuk dipertahankan.

Back To Top